Syarat dan Ketentuan :
Pemeriksaan Swab Antigen /PCR dilakukan di Klinik Tiara Medika / Rekanan Klinik
Uang Pertanggungan : Rp. 12.000.000
Manfaat Asuransi : Apabila meninggal dunia karena Covid-19 dalam masa asuransi akan dibayarkan sejumlah Uang Pertanggungan (12jt)
Maksimal usia : 65 Tahun
Masa Asuransi : 30 hari